Desak Aparat Hukum Serius Menindaklanjuti Dugaan Dana Korupsi CPO Mengalir ke Partai Politik

Uritanet, – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak aparat hukum serius menindaklanjuti dugaan dana korupsi ekspor CPO mengalir ke partai politik. Agar tak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan di masyarakat. informasi ini perlu di dalami aparat penegak hukum (26/4). Hal tersebut diungkapkan LaNyalla terkait pernyataan Masinton Pasaribu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menduga dana dugaan korupsi ekspor CPO mengalir ke partai politik.

Anggota komisi keuangan itu pun mengaku memiliki sejumlah informasi kasus dugaan korupsi tersebut merupakan urunan dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga :  Yoshi Surya Wisasono Ajukan Gugatan Akta Wasiat Rumah No.20, Rumah Milik Neneknya di Jalan Cakrawala Tengah II, Semarang

Senator asal Jawa Timur itu pun menilai apabila informasi penyelewengan ini berkaitan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, hal tersebut amat memalukan.

“Saya meminta aparat agar transparan dalam temuan penyelidikan terkait dengan kelangkaan minyak goreng kepada masyarakat,” tegas LaNyalla. 

Oleh karenanya, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal penyelidikan kasus ini jangan sampai menguap begitu saja, apalagi jika sampai pelaku lolos dari jerat hukum.

Baca Juga :  Diduga Tim Sidang Mewakili Dirjen Pajak Beri Tanggapan Tidak Berdasar Hukum Atas Surat Kuasa Penggugat 

Menurutnya, jika negara dikelola oleh orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya akan membawa negara ini pada kehancuran yang mendalam serta kerusakan berbagai aspek.

“Keserakahan akan membawa bangsa ini pada kehancuran dan kekacauan. Di sinilah letaknya kekuatan pemimpin bangsa agar mampu mengendalikan para pembantunya agar tidak berbuat kerugian terus-menerus,” ujar LaNyalla.

)**Nawasanga / BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *