Guru Besar UI Seno Adji: Tindakan Dr. Terawan Dibenarkan Secara Etik dan Hukum

Uritanet,- Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto  belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dia dipecat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akibat metode ‘cuci otak’ yang digunakannya. Guru Besar Hukum Pidana dan Pengajar PPS UI Bid Studi Ilmu Hukum, Indriyanto Seno Adji  mengatakan, pemecatan Terawan sudah menjadi ranah publik dan menjadi perhatian masyarakat,tidak saja bagi masyarakat yang menjadi presentasi komunitas medikal,tapi juga masyarakat lokal non medikal dan komunitas praktisi.

Baca Juga :  Komite III DPD RI Bahas RUU Perlindungan PRT Lemah Di Mata Hukum

“Salah satu alasan utama dan polemik pemecatan Terawan ini terkait dengan tindakannya dengan implementasi metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang digagas oleh Terawan,”ujar Seno dalam keterangan tertulisnya (02/04) di Jakarta.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *