Tiga Program Andalan Kemendag Dorong Quick Wins Perekonomian Nasional

Menteri Perdagangan Budi Santoso memaparkan tiga program unggulan Kementerian Perdagangan yang berkontribusi pada Program Quick Wins Kementerian di bidang perekonomian

UritanetJakarta, Menteri Perdagangan Budi Santoso memaparkan tiga program unggulan Kementerian Perdagangan yang berkontribusi pada Program Quick Wins Kementerian di bidang perekonomian. Ketiga program tersebut meliputi Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan Usaha Kecil dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UKM BISA) Ekspor. Pernyataan ini disampaikan pasca Rapat Koordinasi (Rakor) Program Quick Wins di Jakarta, Minggu (3/11).

“Kementerian Perdagangan berfokus pada tiga program strategis: Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan UKM BISA Ekspor. Program-program ini menjadi wujud kontribusi Kemendag dalam menyukseskan program Quick Wins di sektor perekonomian,” jelas Mendag Budi.

Pada program Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Kemendag menargetkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun dengan Dana Tugas Pembantuan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024. Upaya ini bertujuan mempercepat penggunaan pasar dan melindungi industri domestik dari praktik impor tidak adil melalui kebijakan BMAD dan BMTP. Pengawasan juga diperluas hingga 40 jenis produk, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, untuk memastikan kelancaran distribusi dan kualitas barang yang beredar.

Baca Juga :  Sultan Minta Pemerintah Lakukan Inovasi Pemenuhan Pangan dan Pengolahan Pakan Ternak

Sementara itu, dalam program Perluasan Pasar Ekspor, Mendag Budi menargetkan penyelesaian tiga perundingan penting dengan Kanada, Eurasia, dan Peru. Selain itu, percepatan perundingan Indonesia—Uni Eropa CEPA juga masuk dalam fokus kerja agar produk nasional lebih kompetitif di pasar global.

Program UKM BISA Ekspor turut menjadi andalan, dengan target pengembangan ekosistem UKM ekspor, pembentukan dua pusat ekspor baru di luar Pulau Jawa, dan melatih 600 UKM dalam kurun waktu 21 Oktober—31 Desember 2024. “Kami harap penguatan ekosistem ini mendorong kontribusi UKM dalam ekspor menjadi lebih besar dan terukur,” tambahnya.

Baca Juga :  Fokus Utama Bukan Soal Regulasi Tapi Penolakan Bupati Bintuni Tandatangani DBH Migas

Mendag Budi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan target ini. “Kerja sama dan kolaborasi semua pihak di Kemendag mutlak diperlukan demi keberhasilan program-program ini,” tutupnya.

)**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *