URITANET, –
KADIN Kota Bekasi mencanangkan Gerakan 500 kepemilikan Izin PIRT melalui Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Produk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Diharapkan pelaku usaha segera memiliki Izin Pangan Industri Rumah Tangga ( PIRT ) sehingga bisa berdaya saing di pasaran (14/9).
H.M Gunawan Ketua KADIN Kota Bekasi mengatakan bahwa kegiatan ini turut di hadiri Wakil Walikota Bekasi Dr .Tri Adhianto dan para narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, DPMPTSP, Bank BRI, Pegadaian, BTN , Ketua Wantim KADIN Kota Bekasi Ian Arsyad, dan tim TU4P Benny Tunggul, dengan tetap mengikuti aturan Prokes, serta terbatas 40 Orang pelaku usaha UMKM. Materi yang disampaikan terdiri dari pemahaman tentang pentingnya kepemilikan Izin Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT, pelatihan aplikasi OSS dan SILAT.