Uritanet, Yogyakarta –
Ulil Abshor, S.I.P, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Hukum, Organisasi, dan Tatalaksan BKKBN Pusat, mengingatkan kepada ibu – ibu dan juga para puterinya yang akan menikah, untuk mengingatkan agar menjaga tidak stunting dalam kehamilannya, yang Pertama itu, hindari pernikahan terlalu muda. Dimana untuk perempuan 21 tahun. Biar lingkar lengannya itu sudah 2-3,5. Karena kalau belum 2-3,5 itu berbahaya dan berisiko stunting.
Demikian hal tersebut dikemukakan saat Kegiatan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja di Yogyakarta, yang berlangsung di GOR Ponggalan Jl. Karawitan RW 06, Kel.Giwangan, Kec.Umbulharjo, Kota Yogyakarta (25/5).
Share Article :