P3RSI : Tegas Tegakkan Aturan Larangan Sewa Harian

Uritanet, Jakarta –

Sewa unit apartemen harian, layaknya hotel, banyak mudaratnya, jika dilihat dari kepentingan bersama para pemilik dan penghuni apartemen. Pasalnya, sewa apartemen harian banyak disalahgunakan baik tindak asusila dan kriminal.

Sejumlah peristiwa tindak pidana berulang kali terjadi di apartemen di beberapa apartemen yang sering diberitakan oleh media massa. Mulai dari prostitusi anak, dijadikan tempat bisnis esek-esek peredaran narkoba, hingga kasus mutilasi.

Baca Juga :  Kamaruddin Simanjuntak Ingatkan Perihal Pasal Perzinaan dan Soal Akhirat

Sebagian besar pengelola apartemen, dalam hal ini pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) tidak memperbolehkan para pemilik menyewakan unti apartemennya secara harian. Meski aturan tersebut sudah tegaskan dalam house rule apartemen tersebut, namun pelanggaran (sewa harian) tetap saja marak terjadi.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *