Uritanet, Jakarta –
Terkait kembali aktifnya status PNS eks Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Danu Arman dan kini menjabat Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, praktisi hukum Syamsul Jahidin selaku Managing Partner Litigation pada Kantor Hukum ANF Law Firm & Partner telah menyurati Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA RI).
Pasalnya, menurut Syamsul Jahidin bahwa status Danu Arman pernah dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) terkait persoalan narkoba di ruang kerja pada Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Share Article :