Naikan Bea Masuk Produk Impor Tertentu Yang Ancam Produk Buatan Dalam Negeri

Uritanet, Jakarta –

Dorong Pemerintah melalui kementerian keuangan RI untuk menaikan bea masuk atau tarif impor produk impor tertentu yang dinilai mengancam produk buatan dalam negeri.
Demikian disampaikan Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin, yang juga mantan ketua HIPMI Bengkulu itu guna mengontrol masuknya produk impor yang mengancam perkembangan industri manufaktur di dalam negeri.

Seperti diketahui, Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2023 tercatat berada di level 52,3. Angka ini turun 1,6 poin jika dibandingkan dengan capaian Agustus 2023 yang berada pada level 53,9.

“Indonesia sedang berada dalam titik kritis industri manufaktur yang serius. Pemerintah harus segera melakukan perbaikan tata niaga barang impor secara menyeluruh, baik dari segi tarif maupun batasan maksimal jumlah barang impor yang masuk dari negara tertentu”, ujar Sultan (04/10).

Meskipun Indonesia terikat dengan perjanjian perdagangan komprehensif secara bilateral dengan negara tertentu, pemerintah juga wajib menjaga kepentingan nasional. Terutama menjaga kepentingan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pelaku Ekraf di Jakarta Gali Potensi dan Hadirkan Produk Unggulan Berdaya Saing

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK010/2019 dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tarif impor untuk produk-produk seperti sepatu, tas, dan tekstil memiliki tarif sebesar 15-30%. Sementara tarif PPN-nya sebesar 11% dan PPh sebesar 7,5-10%, jelas Sultan.

Oleh karena itu, kami mengusulkan agar tarif impor produk tekstil dan produk lainnya yang bisa diproduksi oleh UMKM lokal dinaikkan hingga ke 70-100%. Di samping itu, pemerintah harus melakukan pemetaan jenis dan jumlah produk impor yang boleh dijual di dalam negeri.

“Pemerintah perlu meninjau kembali isi kerjasama perdagangan dengan beberapa negara dengan skema kerjasama ekonomi komprehensif atau CEPA. Terutama dengan negara yang menyebabkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit seperti China”, jelasnya.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa Salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini ialah besarnya defisit neraca perdagangan Indonesia terhadap China. BPS mencatat defisit perdagangan Indonesia dengan China pada Juli 2023 mencapai 621 juta dollar AS. Angka itu melonjak cukup tajam dari bulan sebelumnya yang hanya 269,5 dolar AS.

Baca Juga :  Fenomena Pinjol Fakta Kesulitan Ekonomi Akut di Masyarakat

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KORPRI 2023 di Jakarta (3/10), Presiden Joko Widodo geram banyak instansi pemerintahan hingga perusahaan BUMN yang masih banyak belanja produk ke luar negeri atau barang impor. Padahal pemerintah sulit untuk mengumpulkan pendapatan negara.

)***Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *