Karo PHM Setjen DPD RI Beri Pemahaman Mahasiswa UMP Konstruksi Bernegara dan Berdirinya DPD RI

Uritanet, Jakarta –

Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI (Karo PHM Setjen DPD RI), Mahyu Darma memberikan pemahaman mengenai konstruksi bernegara dan berdirinya DPD RI kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).

“Kita harus memahami konstruksi bernegara, kita ketahui bahwa negara kita mengadopsi Trias Politica. Bicara negara maka bicara konstitusi, di mana konstitusi kita telah diatur dalam UUD 1945,” ucap Karo PHM Setjen DPD RI), Mahyu Darma di Gedung DPD RI, Jakarta (31/7).

Mahyu Darma menambahkan pada era reformasi banyak tuntutan agar pembangunan ekonomi daerah bisa merata. Maka pada tahun 1998 dibuat suatu lembaga yang mewadahi suara daerah.

“Jadi sejatinya DPD RI sudah lama hanya saja masih utusan daerah atau golongan, hanya saja belum optimal,” jelas Mahyu Darma.

Baca Juga :  Jangan Politisasi Pembangunan, Itu Sudah Kewajiban Pemerintah

Karo PHM Setjen DPD-RI berikan materi konstruksi bernegara dan berdirinya DPDRI
Karo PHM Setjen DPD-RI berikan materi konstruksi bernegara dan berdirinya DPDRI

DPD RI lahir pasca amandeman ketiga UUD 1945. Jadi ada delapan lembaga negara terdiri eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Untuk legislatif DPR RI dan DPD RI. DPR RI unsur politik, sementara DPD RI unsur daerah, tutur Mahyu Darma lagi.

Dan untuk duduk di DPD RI sangat sulit ketimbang DPR RI. Artinya, saat pemilihan DPD RI harus bekerja sendiri untuk turun ke kabupaten/kota tanpa di bantu oleh partai politik.

“Masuk ke DPD RI sangat sulit dibandingkan oleh DPR RI. Maka kebanyakan yang duduk di DPD RI para tokoh-tokoh masyarakat,” ujar Karo PHM Setjen DPD RI, Mahyu Darma.

Baca Juga :  Fahira Idris Dinobatkan Majalah Women Obsession Sebagai Srikandi Tangguh 2022

Karo PHM Setjen DPD-RI bersama Mahasiswa Muhammadiyah Palembang
Karo PHM Setjen DPD-RI bersama Mahasiswa Muhammadiyah Palembang

Sementara Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, M Saleh Idrus, menjelaskan tujuannya datang ke DPD RI yaitu ingin mengetahui lebih mendalam lembaga negara. Menurutnya hal itu merupakan mata kuliah khusus seperti hukum lembaga negara.

“Kenapa kami mengunjungi lembaga negara, karena selain PKL kami juga ada mata kuliah khusus hukum lembaga negara. Jadi kami menginginkan bukan sekedar teori saja tapi melihat kondisi yang ada,” bebernya.

Karo PHM Setjen DPD RI, Mahyu Darma didampingi Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan Heru Firdan, Wakil Dekan I FH UMP M Saleh Idrus, Wakil Dekan IV FH UMP Rijalush Shalihin, dan hadir juga 100 mahasiswa UMP.

)***Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *