Paska Reformasi Demokrasi Indonesia Alami Kebuntuan, Stagnansi dan Tidak Seimbang

Uritanet, Jakarta –

Pasca reformasi, Demokrasi Indonesia oleh beberapa lembaga dunia masih mengalami kebuntuan dan stagnansi. Hal tersebut tidak terlepas dari dinamika politik dan sistem ketatanegaraan Indonesia yang cenderung tidak seimbang.

Demikian laporan terbaru Economist Intelligence Unit (EIU), bahwa indeks demokrasi Indonesia meraih skor 6,71 pada 2022. Skor tersebut sama dengan nilai yang diperoleh Indonesia pada Indeks Demokrasi 2021, dan masih tergolong sebagai demokrasi cacat (flawed democracy).

Baca Juga :  Forum Keluarga Minangkabau Bersatu Minta Dukungan Bentuk Daerah Istimewa Minangkabau

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *