FKTK NSI Adukan Nasib Paska Diihapus Tugas Khusus Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat

Uritanet, Jakarta –

Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Indonesia (FKTK NSI) mengadukan nasibnya pasca dihapusnya penugasan khusus Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat di berbagai provinsi kepada Badan Akuntabilitas Publik DPD RI.

 

“Mereka merupakan orang handal dan berpengalaman dalam bidang tenaga kesehatan. Maka sudah seharusnya bisa dipertahankan orang-orang seperti ini,” ucap Ketua BAP DPD RI Ajiep Padindang di Gedung DPD RI, Jakarta (21/6).

Dan sekaligus meminta Kementerian Kesehatan tidak membatasi usia pada program kesehatan. Menurutnya hal tersebut sangat merugikan para tenaga kesehatan yang berpengalaman dan sudah mengabdikan dirinya bertahun-tahun.

“Kemenkes seharusnya tidak membatasi usia pada program selanjutnya. Karena ini sangat merugikan tenaga kesehatan yang berpengalaman,” harapnya.

Salah satu wujud memajukan kesejahteraan umum sesuai UUD 1945 maka pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

Untuk itu dibutuhkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif.

Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia, artinya setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan. Kualitas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau juga merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia, jelasnya.

Sementara Wakil Ketua BAP DPD RI Mirati Dewaningsih menambahkan bahwa program khusus Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat telah dilakukan pembahasan di Komite III DPD RI. Lantaran pasca dihapusnya program khusus ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

“Dulu telah menjadi perdebatan di Komite III DPD RI pasca dihapusnya program ini. Namun tahun ini program tersebut dibuka kembali tapi dengan ketentuan berbeda. Secara pribadi, memang seharusnya forum ini bisa diprioritaskan dalam penugasan kembali pada program selanjutnya,” tegas Mirati.

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Achmad Sukisman Azmy menilai bahwa forum ini terdiri dari orang-orang berprestasi di daerahnya. Namun ia menyayangkan kontrak kerjanya hanya dua tahun saja, nanti dilakukan evaluasi kembali.

“Mereka ini adalah orang berprestasi, maka sudah seharusnya mereka mendapat keleluasaan dalam pengangakatan PPPK,” harapnya.

Di kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal FKTK NSI Laode Rahmat Liwaul Hamdi menjelaskan pihaknya kebingungan pasca penugasan program Nusantara Sehat. Lantaran banyak dari anggotanya telah melebihi usia di atas 30 tahun sehingga sulit untuk mendaftar sebagai CPNS dan bekerja perusahaan swasta.

“Jadi kami tidak bisa mendaftar lagi, apalagi mendaftar CPNS. Bahkan di swasta kami dianggap tidak produksi. Untuk itu kami meminta pemerintah bisa mengakomodir nasib kami dan memberikan solusi,” ungkap Laode Rahmat.

)***Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *