Dukung RUU Perampasan Aset

Uritanet, Jakarta –

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah final. Direncanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset setelah Lebaran 2023.

“Karena naskah RUU-nya sudah selesai semua, substansinya sudah disisir, typo juga sudah disisir, mudah-mudahan tidak lama sesudah Lebaran. Taruhlah di pekan pertama sudah dikirim Surpres-nya,” kata Mahfud (18/4).

Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mendukung pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. UU tersebut diharapkan bisa merampas atau menarik aset seseorang yang tidak seimbang dengan penghasilan atau sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan.

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe …Stabil

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *