Menko Polhukam Diminta Tuntaskan Kasus TPPU Di Kemenkeu

Uritanet, Jakarta –

Komisi III DPR RI hendak menyelesaikan kasus yang diawali dari ratusan temuan PPATK ini melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di Dirjend Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.

“Sejak awal kami sudah menduga kasus yang sudah diakui sebagai TPPU ini akan bergulir liar ke ranah politik. Bahkan ada anggota DPR yang mengancam akan mempidanakan Menkopolhukam Mahfudz MD karena dianggap telah membuka informasi TPPU tersebut ke publik”, ujar Sultan (26/03).

Baca Juga :  Ingat, 31 Mei Tenggat Penerimaan Materi Anugerah Jurnalistik MHT 2022

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *