Orang Tua Murid SDN dan Tim Advokasi Pondok Cina 1 Layangkan Keberatan Dugaan Administratif Sewenang – wenang Wali Kota Depok

Uritanet, –

11 Desember 2022, Pemerintah Kota Depok berupaya memusnahkan bangunan SDN Pondok Cina 1 dengan mengerahkan ratusan aparatnya. Tindakan didasarkan pada surat Wali Kota Depok Nomor 593/281-BKD tertanggal 9 Juni 2022 yang berisi persetujuan pengalihan status lahan SDN Pondok Cina 1 dari ‘Tempat Pendidikan’ menjadi ‘Masjid Raya Depok’, dan surat Wali Kota Depok Nomor 953/608-BKD tertanggal 8 November 2022 perihal Persetujuan Pemusnahan Bangunan SDN Pondok Cina 1.

Baca Juga :  Inilah Tindaklanjut Lima Aduan Terkait Konflik Tanah

Dinas Pendidikan Kota Depok pun menerbitkan surat edaran yang menyebutkan bahwa per tanggal 14 November 2022 kegiatan belajar murid-murid SDN Pondok Cina 1 dipindah ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *