Uritanet, – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait konflik agraria/pertanahan. Sebagai upaya menyelesaikan konflik atau sengketa tersebut, BAP DPD RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LKHK), Kementerian ATR/BPN, masyarakat sebagai pengadu, dan juga perusahaan yang terlibat di dalamnya, demikian ucap Ketua BAP DPD RI Ajiep Padindang dalam rapat kerja di DPD RI (21/9). Dan terdapat lima pengaduan yang ditindaklanjuti BAP DPD RI dalam rapat tersebut.
Share Article :