Tak Hanya Angkut Penumpang, KAI Tunjukkan Taring Sebagai Penjaga Aset Negara

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menunjukkan langkah nyata dengan menyelamatkan aset negara senilai lebih dari Rp105 miliar

Uritanet – Jakarta, 13 Juni 2025 — Di tengah gencarnya transformasi BUMN menuju tata kelola yang sehat dan berkelanjutan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menunjukkan langkah nyata. Dalam lima bulan pertama tahun 2025, mereka berhasil menyelamatkan aset negara senilai lebih dari Rp105 miliar dari penguasaan tanpa hak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Langkah ini bukan sekadar pengosongan lahan. Ini adalah bagian dari manuver strategis KAI untuk memperkuat posisi sebagai BUMN yang bukan hanya andal dalam layanan transportasi, tetapi juga disiplin dalam menjaga aset negara yang dikelola.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjaga integritas aset negara yang berada di bawah pengelolaan KAI.

“Selama Januari hingga Mei 2025, kami telah mengamankan lebih dari 17 ribu meter persegi lahan dan lebih dari 7 ribu meter persegi bangunan di 11 titik lokasi. Ini bukan hanya soal nilai aset, tapi bentuk tanggung jawab KAI sebagai pengelola aset negara,” ujar Ixfan.

Ruang yang diamankan tersebar di berbagai wilayah strategis seperti Serang, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang, hingga Jakarta Pusat—wilayah-wilayah yang nilai propertinya terus meningkat dan kerap menjadi sasaran pihak yang ingin memanfaatkan aset tanpa hak.

Baca Juga :  DPP Juri Peringati HPN 2023, Netralitas Media Menyambut Pemilu 2024

Langkah-langkah yang dilakukan KAI tidak berdiri sendiri. Keberhasilan ini ditopang oleh kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Menurut Ixfan, sinergi ini menjadi modal penting agar program penyelamatan aset bisa dijalankan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

Lebih jauh, penyelamatan aset ini juga membuka peluang optimalisasi pemanfaatan aset di masa depan, baik untuk kepentingan pengembangan layanan perkeretaapian maupun kerja sama komersial yang sah. Dengan pengelolaan profesional, aset-aset ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi BUMN.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan aset milik KAI tanpa izin resmi, dan mendorong partisipasi publik dalam menjaga properti milik negara. Transparansi, kepastian hukum, dan tata kelola yang tertib menjadi pilar penting yang kini sedang dikuatkan KAI.

Dengan langkah-langkah seperti ini, KAI menunjukkan bahwa transformasi BUMN bukan jargon semata—tapi proses nyata yang menyentuh berbagai lini: dari layanan penumpang hingga pengelolaan aset negara.

**Benksu

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *