Jakarta (Uritanet) :
Harapan yang dibawa dari Makassar tiba-tiba buyar di ruang sidang. Penggugat HG datang dengan niat baik: menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat posisi hukumnya. Tapi siapa sangka, saksi yang sudah didatangkan dengan biaya besar justru ditolak oleh Ketua Majelis Hakim.
Perkara perdata Nomor 1127/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel yang kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak jadi sorotan. Bukan karena materi gugatannya, tapi karena keputusan hakim yang dinilai ganjil.
Saksi Ahli Ditolak, HG Anggap Tak Masuk Akal
Apa yang Terjadi? Pada sidang yang berlangsung belum lama ini, Ketua Majelis Hakim Parulian Manik, S.H., M.H., menolak kehadiran saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak penggugat. Alasannya: ia baru menerima berkas perkara dari Ketua Hakim Agung Sutomo Thoba, S.H., M.H.
Tapi menurut HG, alasan itu sulit diterima akal. “Hakim Parulian sudah tiga kali hadir sejak 26 April. Jadi bagaimana mungkin baru terima berkas?” ujarnya kecewa usai sidang.
Saksi ahli yang ditolak datang bukan dari Jakarta, melainkan dari Makassar. Jelas, ongkosnya tak kecil. HG menyebut, setiap kali persidangan, ia harus merogoh kocek hingga Rp 20 juta. Itu belum termasuk penginapan dan logistik.
“Bukan soal uangnya, tapi soal menghargai proses hukum yang kami jalani dengan serius,” ucap HG.
Ketimpangan Perlakuan dalam Sidang
Yang membuat HG semakin terpukul adalah ketimpangan perlakuan di ruang sidang. Ia mengaku selalu datang tepat waktu, bahkan sebelum pukul 10.00 WIB seperti yang diwajibkan. Tapi pihak tergugat — dari Tergugat I, II, hingga Turut Tergugat — justru sering datang terlambat. Anehnya, tidak pernah ada teguran atau sanksi dari majelis hakim.
“Kalau keadilan itu soal ketepatan waktu, kenapa yang tidak disiplin dibiarkan?” keluh HG dengan suara lirih.
Tidak tinggal diam, HG langsung menempuh jalur resmi. Ia melaporkan kejadian ini ke Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mashuri Effendie, S.H., M.H., lewat kanal pengaduan resmi via WhatsApp di nomor +62 822 4962 3794.
HG berharap, langkah ini bisa memicu evaluasi internal di tubuh pengadilan. Menurutnya, pengawasan dan konsistensi majelis hakim sangat penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum tetap terjaga.
Peristiwa ini jadi pengingat, bahwa di balik setiap gugatan, ada harapan akan keadilan. Ada perjuangan panjang, yang tidak seharusnya dikerdilkan oleh ketidaksiapan atau inkonsistensi sistem.
HG masih menaruh harapan pada jalur hukum. Ia yakin, selama suara keadilan disuarakan, masih ada jalan untuk memperbaiki.
“Kami datang ke pengadilan karena percaya hukum. Jangan biarkan kepercayaan itu pupus,” tutupnya penuh harap.
Terus ikuti perkembangan kasus ini hanya di sini. Suara para pencari keadilan tidak boleh tenggelam. Kami akan terus mengabarkan untuk Anda.
)***Tjoek