Uritanet – Jakarta 26 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta memastikan akan bertanggung jawab atas kasus pencurian sepeda motor di area parkir Stasiun Gambir pada Senin (21/4). Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.15 WIB tersebut langsung ditangani petugas dengan menghubungi pemilik kendaraan dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko, menyampaikan bahwa KAI Daop 1 bersama KAI Services, sebagai pengelola parkir, telah mendampingi korban untuk membuat laporan kehilangan di Polsek Metro Gambir.
“KAI Daop 1 Jakarta dan KAI Services menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Kami bertanggung jawab penuh dengan mendampingi proses pelaporan ke pihak kepolisian dan akan memenuhi kewajiban terhadap korban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ixfan dalam keterangan resminya, Senin (21/4).
Ia menegaskan, kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi KAI dan pengelola parkir. Untuk itu, Daop 1 telah menginstruksikan peningkatan standar keamanan di seluruh area parkir stasiun, meliputi:
1.Penempatan petugas khusus di pintu masuk dan keluar parkir
2.Pemeriksaan tiket parkir, surat kendaraan, serta dokumentasi kendaraan saat keluar-masuk
3.Optimalisasi pengawasan melalui
Pendampingan penuh kepada korban dalam proses hukum.
Ixfan menambahkan, seluruh area parkir di stasiun wilayah Daop 1 Jakarta sudah terlindungi asuransi resmi. Meski begitu, pengelola parkir tetap diwajibkan mengantisipasi potensi kehilangan atau kerusakan kendaraan.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, KAI juga mengimbau pengguna jasa parkir untuk menggunakan kunci tambahan dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, terutama bagi yang melakukan parkir inap.
“KAI menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan di lingkungan stasiun. Setiap pelaku pencurian akan diproses hukum tanpa kompromi,” tegas Ixfan.
Dengan berbagai langkah yang diambil, KAI Daop 1 berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di lingkungan stasiun di wilayahnya.
**Benksu