Jakarta (Uritanet) :
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah yang menyediakan rumah bersubsidi bagi wartawan. Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret atas kebutuhan perumahan yang mendesak di kalangan jurnalis, tanpa mengganggu independensi profesi mereka.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan apresiasi terhadap program tersebut. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan aspirasi yang selama ini disuarakan para anggota PWI, khususnya dari daerah-daerah.
“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” ujar Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4).
Permintaan tersebut muncul menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kemenkominfo, dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 8 April lalu. Dalam kerja sama itu, pemerintah mengalokasikan 1.000 unit rumah bersubsidi bagi wartawan, di luar alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.
Lebih lanjut, Hendry menegaskan bahwa program ini sangat relevan, terutama di tengah tekanan berat yang dialami industri media dalam tiga tahun terakhir. Menurutnya, ketersediaan hunian layak menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera dijawab, khususnya bagi wartawan dengan penghasilan terbatas.
“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegasnya.
Ia memastikan, meski menerima fasilitas dari pemerintah, wartawan tetap menjalankan peran mereka sebagai kontrol sosial yang independen. Wartawan, kata Hendry, akan terus bersikap kritis, memberi masukan, serta menawarkan solusi atas setiap kebijakan publik yang dinilai kurang tepat.
Selain itu, PWI membuka pintu bagi anggotanya untuk mengikuti program ini. Namun, Hendry menegaskan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi wartawan, serta penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan bagi lajang atau Rp13 juta untuk wartawan yang sudah berkeluarga.
“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” pungkasnya.
Dengan program ini, PWI berharap wartawan dapat hidup lebih sejahtera tanpa harus mengorbankan nilai-nilai profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
)**Tjoek