Tuntut KPU Bertanggungjawab Agar Tidak Delegitimasi Hasil Pilpres 2024

“Hukum tidak bisa dipisahkan dengan etika. Siapapun yang melanggar/cacat etika, pasti melanggar/cacat hukum. Dampak dari keputusan DKPP ini akan menyebabkan tindak pidana bagi individual ketua dan komisioner KPU itu sendiri,” tegas Edesman.

Lebih jauh Edesman melihat bahwa saat ini pejabat yang beretika dan bermoral sangat langka. Belakangan, dua lembaga yang dipercaya menjaga Marwah Indonesia terbukti melakukan pelanggaran etik. Ia berharap dalam Pemilu ini, Bawaslu jangan sampai terperosok dijalan yang sama yang penuh drama etika.

Baca Juga :  Pulau Pasir Selatan Pulau Rote Tidak Bisa Diklaim Australia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *