“Legitimasi pemerintahan itu bukan hanya menentukan siapa pemimpinnya, tetapi kemenangan dalam pemilu itu apakah diterima oleh masyarakat atau tidak,” ujarnya.
Dalam politik, tambah Ikrar, seseorang bisa saja memiliki power tetapi dia tidak memiliki otoritas politik. Artinya, jika kekuasaan yang diperoleh tidak legitimate, maka rakyat akan memandang kekuasaan yang diperoleh akan dianggap tidak ada. Sebaiknya, jika kekuasaan yang diperolehnya dengan cara yang baik, maka akan memiliki otoritas.
Sedangkan Ray Rangkuti Direktur Eksekutif Lingkar Madani menekankan kepada publik bahwa harus ada standart moral atau dalam islam disebut akhlak. Jadi secara moral harusnya Gibran mengundurkan diri dari statusnya sebagai Cawapres.
“Seharusnya Gibran mengundurkan diri sebagai cawapres. Karena jika tidak maka standart moral dan akhlaknya ya sebatas itu, dan ini berbahaya.” Cetusnya
Menyoroti keputusan DKPP terhadap KPU, mewakili Penyelenggara, Edesman menilai persoalan etika dan dasar hukum merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan.