Tuntut KPU Bertanggungjawab Agar Tidak Delegitimasi Hasil Pilpres 2024

“Oleh karena itu perlu ada gerakan mendorong dan mendesak KPU segera melakukan perbaikan keputusan tata usaha negara yang dibuatnya sendiri jika memang KPU beritikad baik menjaga bangsa dan negara ini, khususnya keselamatan rakyat. Tidak menutup kemungkinan antar pendukung paslon terjadi konflik akibat delegitimasi hasil pilpres. Oleh karena itu KPU harus bertanggungjawab, jangan menunggu adanya upaya hukum di lembaga peradilan.” ujarnya.

Baca Juga :  Jenderal Andika Terima Video Call Megawati Saat Ziarah ke Makan Bung Karno

Sedangkan Direktur Presisi, DR. Demas Brian W, SH, MH berpendapat bahwa keputusan KPU masih bisa berubah karena bagian dari keputusan tata usaha negara. Untuk merubahnya, kata Demas, ada dua cara yaitu adanya itikad baik dari lembaga negara itu sendiri dan melalui proses peradilan.

“Tentunya kita menginginkan KPU memiliki itikad baik setelah diberi peringatan oleh DKPP yaitu dengan memperbaiki keputusan yang telah dinyatakan cacat etik oleh DKPP,” jelas Demas.

Selanjutnya Romo Franz Magnis Suseno mengingatkan bahwa etika itu menjadi tolak ukur pembeda antara manusia dengan hewan, jadi jangan sampai negara ini dipimpin oleh orang yang tidak menjunjung tinggi etika.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *