Sebelah Utara : rumah milik Paijo
Sebelah Timur : rumah milik Jefry
Sebelah Selatan : Jalan Cakrawala Tengah II
Sebelah Barat : rumah milik Gery
c. Bahwa gugatan telah menjelaskan dan menyebutkan posita dan petitum yang terdapat persesuaian satu sama lain, sehingga materi gugatan ini tidak kabur / obscuur libel sebagaimana telah diuraikan oleh Penggugat dalam gugatan perkara a guo,
Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dalil dalil sebagaimana dalam eksepsi Para Tergugat sudah seharusnya DITOLAK SELURUHNYA atau setidaknya TIDAK DAPAT DITERIMA SELURUHNYA.
Share Article :