Bangunan Rumah SHM No.107 Kelurahan Tawangsari, Semarang “Di Bongkar Paksa” Oknum Penyerobot 

Sebelah Utara : rumah milik Paijo
Sebelah Timur : rumah milik Jefry
Sebelah Selatan : Jalan Cakrawala Tengah II
Sebelah Barat : rumah milik Gery

c. Bahwa gugatan telah menjelaskan dan menyebutkan posita dan petitum yang terdapat persesuaian satu sama lain, sehingga materi gugatan ini tidak kabur / obscuur libel sebagaimana telah diuraikan oleh Penggugat dalam gugatan perkara a guo,

Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dalil dalil sebagaimana dalam eksepsi Para Tergugat sudah seharusnya DITOLAK SELURUHNYA atau setidaknya TIDAK DAPAT DITERIMA SELURUHNYA.

Baca Juga :  Sudah Ada Tersangka Terkait Kasus Persoalan BBM di Lembata

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *