“UI Watch & Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat” Desak Koreksi Sistem Bernegara yang Menyimpang dan Kembali Ke UUD 1945 Naskah Asli

Disamping itu, Prof Abdul Basith berharap bangsa ini kembali kepada jalan yang benar sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Sekaligus mengingatkan ada beberapa hal yang perlu dievaluasi jika bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

“Utamanya soal beberapa hal krusial yang memang belum diatur secara rinci, seperti pembatasan masa jabatan Presiden dan hal-hal lainnya yang perlu menjadi fokus perhatian,” kata dia.

Baca Juga :  Komisi I DPR RI Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto Panglima TNI

Sedangkan Mayjen TNI (Purn) Soenarko menambahkan, kembali ke UUD 1945 naskah asli menjadi satu kewajiban dan penting untuk disegerakan. Dalam khazanah cakrawala berpikir lain, Soenarko menilai perpecahan bangsa ini semakin terlihat jika Pancasila tak lagi menjadi norma hukum tertinggi.

“Dari analisa kami, perpecahan bangsa ini bisa saja terjadi. Peluang itu terbuka lebar. Salah satu solusinya, bangsa ini harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli agar kembali rekat,” tutur Soenarko.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *