Hakim PN Pusat Putuskan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) Perkara Nomor 47 Terkait Merek Dagang Wilton

Sudah sepatutnya harta bawaan dan harta bersama dari almarhum itu harusnya menjadi milik anak-anak sahnya seperti Kevin Jovian Siah Sofian dan Richad Nicholas Siah.

)***tjoek

Baca Juga :  Hasan Basri Kecam Keras Ancaman Pembunuhan Oleh Andi Pangerang Peneliti BRIN

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *