Hakim PN Pusat Putuskan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) Perkara Nomor 47 Terkait Merek Dagang Wilton

Sementara itu seperti Siah Susanto, Siah Sucipto, Elisa Siah. Mereka sudah dibagikan harta-harta pada saat orang tua masih hidup. Semua sudah diberikan ruang maupun tempat bisnis.

Merek dagang Wilton itu ada di HAKI atas nama Siah Sofian bukan atas nama orang lain.

No. Pendaftaran : IDM000000826
Tgl. Pendaftaran : 23 Maret 2004
No. Permohonan : D002000002474
Tgl. Penerimaan : 17 Februari 2000
Kelas : 30

Baca Juga :  Belum Penuhi Kuorum, Rapat Umum Pembentukan PPPSRS Kalibata City Ditunda, Lanjut Rapat Kedua 16 Desember 2023

Jenis Barang : Es, segala macam Kueh basah, Kueh kering, Biskuit, Roti basah, Roti kering, Permen bon-bon, Moca pasta, Coklat pasta, Tum carabia untuk kue, Rum pasta untuk kue, Rum semprot untuk kue, Gula halus, macam-macam Essense makanan, Kopi, Teh, Kakao, Gula, Beras, Tapioka, Sagu, bahan pengganti Kopi, Tepung dan sediaan terbuat dari Gandum, Roti, Kue dan Kembang gula, Es konsumsi, Madu, Ragi, bubuk untuk membuat Roti, Garam, Mostrad, Cuka, Daos, Rempah-rempah.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *