“Saya mau titipkan masa depan kami, untuk menyampaikan kepada pemerintah saat ini, mengingat beberapa bulan kedepan mungkin pemerintahan yang dipimpin Jokowi sudah berakhir, mereka yang berjumlah 5009 orang tolong di selesaikan sesuai UU No 5 tahun 2014 pasal 131A untuk diangkat menjadi PNS. Dan ada 150 ribu orang lainnya mohon kiranya diselesaikan melalui proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/P3K,” tutup Alfonsius.
)**Tjoek/NK
Share Article :