Karena ketahuan seperti itu, ketika coba dihubungi melalui ponselnya, tidak bisa. Begitu juga melalui e-mail tak direspon. Kecewa dengan hal tersebut, John Palinggi melaporkan Marthen ke Polda Metro Jaya.
Marthen Napang sempat melaporkan John Palinggi ke Polrestabes Makassar, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. Setelah dilakukan gelar perkara, yang menghadirkan pihak terkait, ternyata tuduhan tersebut tidak terbukti.
Karena tak puas, Marthen mempraperadilankan pihak Polrestabes Makassar. Hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak permohonan praperadilan Marthen tersebut.
Share Article :