Tak heran bila Reno Iskandarsyah, SH dalam perjalannya menuju ‘Kursi di Senayan’ menginginkan masyarakat melek hukum dan memiliki edukasi terkait hal hal konsumen yang sepatutnya di mata hukum.
Seperti diketahui, di awal perjalanan kariernya itu, Reno Iskandarsyah, SH telah merintisnya dari ranah advokasi hak konsumen dan pengacara pro bono. Yakni sebagai pembela masyarakat dengan aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tahun 2000 dan kemudian jadi pengacara publik di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Share Article :