Reno Iskandarsyah SH Calon Anggota DPR RI Dapil Jakarta Timur : Inginkan Masyarakat Melek Hukum dan Edukasi Hak Hak Konsumen 

Share Article :

Uritanet, Jakarta –

Beragam tantangan dalam kiprahnya sebagai lawyer yang kerap membela hak hak konsumen. Mulai dari didatangi konsumen yang tak puas dengan produk shampo, atau saat mengajukan gugatan atas pabrik shampo tersebut, hingga menghadapi intimidasi segerombolan preman terkait kegiatannya mendampingi masyarakat. Hal inilah yang lantas mendapuknya sebagai  Calon Anggota DPR RI Dapil Jakarta Timur.

“Pengalaman itu semua yang mematangkan pribadi saya saat terjun ke lapangan dan lanjut menggeluti profesi lawyer, serta sekarang terjun ke politik,” jelas Reno Iskandarsyah, SH.

Tak heran bila Reno Iskandarsyah, SH dalam perjalannya menuju ‘Kursi di Senayan’ menginginkan masyarakat melek hukum dan memiliki edukasi terkait hal hal konsumen yang sepatutnya di mata hukum.

Seperti diketahui, di awal perjalanan kariernya itu, Reno Iskandarsyah, SH telah merintisnya dari ranah advokasi hak konsumen dan pengacara pro bono. Yakni  sebagai pembela masyarakat dengan aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tahun 2000 dan kemudian jadi pengacara publik di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Sehingga untuk lebih mewujudkan upayanya terkait perlindungan masyarakat konsumen yang lebih maksimal sekaligus memberikan pemahaman hukum konsumen yang lebih baik serta lebih luas lagi itu, maka Reno Iskandarsyah, SH memutuskan perjuangannya tersebut melalui pencalonannya dari Partai Nasdem.

Sebagai seorang lawyer yang juga seorang aktivis pembela hak konsumen, Reno Iskandarsyah, SH akan terus berjuang keras menjadi pionir dalam kampanye edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai konsumen.

“Saya ingin sekali warga bisa mendapat perlakuan yang adil di semua aspek kehidupan bermasyarakat melalui pemahaman hukum dan hak konsumen yang kuat,” ujar Reno Iskandarsyah, SH lebih jauh.

“Bahkan saya ingin masyarakat Indonesia menjadi lebih melek hukum, dan hak hak konsumen harus mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Saya ingin mendidik masyarakat tentang hak hak mereka dan memberikan pendampingan yang kuat jika hak hak konsumen mereka dilanggar,” tambah Reno Iskandarsyah, SH lagi.

Baca Juga :  Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi Sambut Kunker Presiden RI Joko Widodo ke IKN

Dan Reno Iskandarsyah, SH menegaskan  ingin memberikan dampak positif melalui politik. Dengan visi melek hukum dan edukasi hak konsumen, dirinya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan berkeadilan.

Pencalonannya ini sebagai langkah penting menuju perlindungan konsumen yang lebih baik dan pemberdayaan masyarakat dalam memahami dan menjalankan hak hak mereka.

Lewat dunia politik, Reno Iskandarsyah, SH yang pernah dianugerahi penghargaan “Pengacara Tangguh 2022″ versi Majalah Mens Obsession itu membuktikan bahwa semangat pengabdian dan perjuangan yang tulus dapat terus berkembang. Pengalaman di dunia hukum dan sekarang terjun ke politik dapat memberikan dampak positif yang lebih luas.

Sebagai catatan bahwa selepas dari YLKI dan LBH Jakarta, Reno Iskandarsyah, SH mendirikan firma hukum sendiri sejak tahun 2005 dengan nama Law Firm Reno Lawyer.

Baca Juga :  Gerakan Maju Tani Nusantara Mengajak Kemitraan Strategis Korea – Qatar Dukung Transformasi Pertanian “Indonesia Emas dalam 10 Tahun”

Kemudian pada tahun 2007, nama kantor hukumnya berubah menjadi Law Firm Iskandarsyah & Partner (I&P). Law Firm I&P di bawah kendali Reno Iskandarsyah aktif rmenangani kasus kasus Perdata, Pidana, Corporate Action, Akuisisi, Infrastruktur dan lainnya, dengan klien dari berbagai negara seperti Amerika, Inggris, Jerman, Dubai (UEA), Singapura, dan Malaysia.

Berbekal tekad inilah, Reno Iskandarsyah, SH kini memasuki arena politik dengan pencalonan sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jakarta Timur melalui Partai Nasdem yang mengusung visi yang jelas dan transformatif.

)***Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *