“Program reforma agraria seluas 1.883 hektare ini dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat,” kata Parman Nataatmadja.
Selain itu, Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, lokasi pembangun Bandara Naratetama (very very important person/VVIP), kawasan lindung dan jalan tol dari 4.162 hektare lahan yang dikelola.
Share Article :