Seperti diketahui, salah satu rekomendasi yang dihasilkan Pansus BLBI DPD RI ke-I meminta kepada Pimpinan DPD RI untuk membentuk Pansus Baru dalam rangka menindaklanjuti hasil kerja Pansus BLBI DPD RI yang belum tuntas dan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2022 dan Pansus Baru perlu berkoordinasi dengan peran Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan lain-lain untuk menindaklanjuti penuntasan kasus BLBI, jelas Bustami terkait Pansus BLBI ke-II, Pansus lanjutan yang ada saat ini.
Share Article :