“Jangan sampai kami kerabat Kesultanan ini dianggap menghambat pembangunan IKN Nusantara,” sebutnya.
Di RDP selanjutnya, kami berharap pihak Otorita IKN ataupun Gubernur Kaltim bisa mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat Kutai Kartanegara, papar Pangeran Poeger.
Otorita IKN dan pemerintah daerah juga diharapkan tidak mempersulit hak-hak masyarakat Kutai Kartanegara melalui Undang-Undang IKN Nusantara. Bahkan pihaknya tidak pernah sekalipun menolak kehadiran IKN Nusantara di wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Dengan kata lain, semua program pemerintah pusat juga didukung penuh oleh Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Share Article :