Sejumlah Ahli Waris Sultan AM Parikesit Beberkan 265.000 Hektar Lahan IKN Milik Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura

“Kami selaku Ahli Waris Sultan AM Parikesit, merasa dizalimi oleh pemerintah. Kami sangat kecewa dengan Gubernur Isran Noor yang seharusnya mengetahui hal ini. Sebenarnya kami sangat mendukung apapun itu program pemerintah. Asalkan hak-hak kami juga diperhatikan. Sampai dimana pun akan kami tuntut hak kami,” tegas Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger (21/6).

Bahkan perlu ditambahkan pula, beberapa kali Presiden Joko Widodo dan menteri-menterinya datang ke Kaltim juga tak pernah sekalipun berkomunikasi, terkait masalah pengakuan tanah adat atau tanah ulayat atau juga disebut tanah warisan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ini.

Baca Juga :  16 Parpol Tak Lolos Pemilu 2024 Menghadap Ke Ketua DPD RI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *