Sejumlah Ahli Waris Sultan AM Parikesit Beberkan 265.000 Hektar Lahan IKN Milik Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura

Uritanet, Samarinda –

Dihadapan sejumlah Anggota DPRD Kalimantan Timur dan pihak terkait Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Gedung E DPRD Kaltim digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan orang mengatasnamakan diri ahli waris dari Sultan Aji Mohammad (AM) Parikesit, yang diwakili Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger dan Ronni Supriadi, membeberkan bahwa 265.000 Hektar lahan di IKN milik Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Sekaligus para ahli waris pun mengecam keras statement Gubernur Kaltim Isran Noor yang mengatakan bahwa, di lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak ada lagi tanah Kesultanan.

Sejatinya, mereka menyebut ada bukti terkait kepemilikan lahan yang seharusnya diberi ganti rugi oleh pemerintah. Dan ada sekitar 265.000 Hektar lahan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berada di IKN.

Tanah tersebut rencananya bakal dibagikan kepada masyarakat dengan peruntukannya yang tidak jelas. Tapi pihak ahli waris pemilik tanah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tidak pernah dikonfirmasi pihak manapun.

Tidak saja Pemprov Kaltim, Pemerintah Pusat dan Badan Otorita IKN pun tidak pernah melakukan komunikasi sama sekali, lanjutnya lagi.

“Kami selaku Ahli Waris Sultan AM Parikesit, merasa dizalimi oleh pemerintah. Kami sangat kecewa dengan Gubernur Isran Noor yang seharusnya mengetahui hal ini. Sebenarnya kami sangat mendukung apapun itu program pemerintah. Asalkan hak-hak kami juga diperhatikan. Sampai dimana pun akan kami tuntut hak kami,” tegas Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger (21/6).

Bahkan perlu ditambahkan pula, beberapa kali Presiden Joko Widodo dan menteri-menterinya datang ke Kaltim juga tak pernah sekalipun berkomunikasi, terkait masalah pengakuan tanah adat atau tanah ulayat atau juga disebut tanah warisan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ini.

Baca Juga :  Narativv Feat Therry Mully ‘Love is Always New’

“Jangan sampai kami kerabat Kesultanan ini dianggap menghambat pembangunan IKN Nusantara,” sebutnya.

Di RDP selanjutnya, kami berharap pihak Otorita IKN ataupun Gubernur Kaltim bisa mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat Kutai Kartanegara, papar Pangeran Poeger.

Otorita IKN dan pemerintah daerah juga diharapkan tidak mempersulit hak-hak masyarakat Kutai Kartanegara melalui Undang-Undang IKN Nusantara. Bahkan pihaknya tidak pernah sekalipun menolak kehadiran IKN Nusantara di wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Dengan kata lain,  semua program pemerintah pusat juga didukung penuh oleh Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

“Kami hanya meminta perhatian pemerintah mengenai hal ini. Tolong kami diperhatikan, kami tidak meminta macam-macam, hanya ingin menjaga warisan orang tua,” tandasnya.

Sementara itu, Ronni Supriadi, salah seorang ahli waris lainnya, menyebutkan bahwaa masyarakat Kutai sudah terlalu banyak menyumbang kepada negara, namun tidak pernah diberi timbal balik yang sesuai. Apa harus memberontak dulu agar diakui haknya? Apakah para ahli waris atau keturunan Sultan ini harus  seperti kelompok-kelompok anti pemerintah lainnya agar bisa didengar oleh pemerintah?

Baca Juga :  Budayakan Investasi dan Menabung Bukan Justru Membiasakan Diri Untuk Boros dan Utang

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang hadir dalam RDP mengatakan akan terus mengawal apa yang menjadi hak dari para pemohon ini.

“Kami akan terus kawal ini, saya juga sudah menghubungi Badan Otorita. Mereka menyebut siap bertemu di kegiatan berikutnya. Kami harap ini ada titik teranglah,” tandas Seno.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Baharuddin Demmu juga sepakat untuk kembali melakukan RDP agar para pemohon diperhatikan oleh para pemangku kebijakan.

“Ini bukan pertemuan terakhir dengan Kesultanan Kutai Kartanegara. Selanjutnya akan ada RDP lanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara agar segera terselesaikan,” singkatnya.

Seperti diketahui Raja terakhir Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang sempat memimpin kerajaan tertua di IKN Nusantara ini, masih memiliki kerabat dan menyisakan cerita bahwa sebelum diambil alih oleh Republik Indonesia pada tahun 1960, tanah Kesultanan turut andil dalam pembangunan Bumi Mulawarman.

)***Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *