Sejumlah Ahli Waris Sultan AM Parikesit Beberkan 265.000 Hektar Lahan IKN Milik Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura

Uritanet, Samarinda –

Dihadapan sejumlah Anggota DPRD Kalimantan Timur dan pihak terkait Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Gedung E DPRD Kaltim digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan orang mengatasnamakan diri ahli waris dari Sultan Aji Mohammad (AM) Parikesit, yang diwakili Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger dan Ronni Supriadi, membeberkan bahwa 265.000 Hektar lahan di IKN milik Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Baca Juga :  Pemerintah Memprediksi Puncak Arus Balik Terjadi 6-8 Mei 2022

Sekaligus para ahli waris pun mengecam keras statement Gubernur Kaltim Isran Noor yang mengatakan bahwa, di lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak ada lagi tanah Kesultanan.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *