14 Tahun BP Tangguh di Bintuni, Kehidupan Masyarakat Adat Terbengkalai

Pace Jas Merah itu lantas menyatakan bahwa pelanggaran atas amanat Konstitusi ini menyebabkan BP Tangguh tidak memperhatikan Tanggung Jawab Sosial (TJS)nya terhadap masyarakat adat terdampak.

“Jika Pemerintah dan BP Tangguh mengklaim memperhatikan pendidikan masyarakat adat di Bintuni, mengapa data BPS 2023 menyebutkan bahwa tidak ada satupun SMA hingga tahun 2022 di Aroba, Kuri, Wamesa, Manimeri, Tuhiba, Dataran Beirnes, Aranday, Weriagar, Moskona Selatan, Biscoop, Masyeta, Moskona Barat, dan Moskona Timur.

“Lalu kemana semua dana CSR yang diklaim itu?” tanya Filep lagi.

Dalam kajian akademik tentang pembangunan, cara pandang Pemerintah pusat dalam hal ini SKK Migas dan juga cara pandang BP Tangguh terhadap masyarakat adat dan relasinya dengan tanah, hutan dan sumber daya alam lainnya, seolah disederhanakan begitu saja, nampak adanya state simplifications dalam menetapkan regulasi.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Mendukung Mengembangkan Kelompok Ternak

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *