Ingatkan Warga NTT Tidak Tergiur Bekerja di Luar Negeri

Oleh sebab itu, pentingnya kesadaran tentang bahaya dan dampak TPPO perlu ditingkatkan. TPPO merupakan tindak kejahatan yang serius dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Jika ada informasi atau dicurigai adanya TPPO segera dilaporkan ke Polres Lembata, katanya.

Kapolres Lembata menambahkan, meski belum ada kasus TPPO di wilayah itu, namun pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat desa dan tempat ibadah. Apalagi berdasarkan data, NTT menempati posisi paling tinggi kasus TPPO.

“Pak Kapolda NTT sudah perintahkan semua jajarannya untuk melakukan tindakan pencegahan dengan preemtif, preventif, dan represif,”pungkas Kapolres Lembata, AKBP Josephien Vivick Tjangkung.

Baca Juga :  Diduga Tidak Netral Tangani Sengketa Tanah Desa Pelantaran, Kapolres Kotim Dilaporkan ke Mabes Polri

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *