Selanjutnya, adapun kronologis Kepemilikan Tanah Tijak Dapur/ Tijak Betis Doya, diawali dengan sabda Sultan Paser yang memberitahukan kepada seluruh Kerajaan Paser bahwa Tanah Telake, Tunan, berserta isi-isinya termasuk hamba rakyat yang tinggal dikawasan tersebut diserahkan kepada Andi Rianjeng atau Andin Duyah bergelar I Doya Aji Putri Agung Putri Binti Andi Petta To Sibengareng Bin La Maddukelleng, dan suaminya Sultan Aji Muhammad Idris Bin Adji Pangeran Anoem Sinoem Panji Mendapa Ing Martapura, hingga kepada anak cucu dan turun temurunnya.
Kemudian dimasa pemerintahan Soeltan Adji Moehammad Soelaiman Al-Adiel Khalifatoel Moe’minin, semua perwatasan Kesultanan Kutai Kerta Negara Ing Martapura belum dihibahkan kepada saudaranya, anak-anaknya, dan kerabat Kesultanan Kutai Kerta Negara Ing Martapura.