Menilik Kepemilikan Tanah Waris Kesultanan Koetai Kerta Negara Ing Martapura dan Ibukota Negara ‘Nusantara’ 05/06/202305/06/2023Yuri yuri )***Oleh Gusti Addy Rachmany, SH Baca Juga : Setyawan Priyambodo alias Bimo Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Jatuhkan Vonis 6 tahun Penjara Share Article :Share Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11