Tumpas Mafia BBM, Kapolres Vivick Tjangkung – Bupati Lembata diApresiasi KOMPAK dan PADMA 

Share Article :

Uritanet, Jakarta.-

Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia dan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mengapresiasi langkah tegas Penjabat Bupati Lembata, Drs. Marsianus Jawa dan Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung, dalam menumpas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata.

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia sekaligus Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa menilai apa yang dilakukan Penjabat Bupati Marsianus Jawa bersama Kapolres AKBP Josephien Vivick Tjangkung merupakan hal yang baru terjadi. Sebab pejabat- pejabat sebelumnya sama sekali tak mengambil tindakan setegas sekarang ini.

Karena itu, “Kolaborasi Penjabat Bupati dan Kapolres Lembata untuk memberantas mafiosi BBM di Lembata wajib didukung oleh semua rakyat Lembata,lembaga-lembaga agama, LSM dan Pers,” kata Gabriel Noa (12/05).

Selama ini rakyat Lembata harus antre bahkan menginapkan kendaraannya untuk pengisian BBM di 3 (tiga) SPBU yang ada di Lembata.

“Indikasi kuat ada permainan jaringan mafia BBM di Lembata yang dibeking oknum pejabat dan Aparat Penegak Hukum selama ini hanya terkesan dibiarkan tanpa langkah tegas pemberantasan oleh Bupati dan Kapolres Lembata sebelumnya,” ucap alumnus kampus tertua di Jakarta, UNAS ini.

“Tekad Bapak Marsianus dan Ibu Vivick Tjangkung untuk memberantas jaringan mafia BBM wajib didukung total. Kita juga wajib dukung total langkah tegas Bapak Marsianus yang memarahi Pejabat ASN Lembata yang lamban dan terkesan mengabaikan perintah Bapak Penjabat Bupati Lembata untuk menyiapkan draft regulasi SK Penjabat Bupati untuk menertibkan jaringan mafiosi BBM di Lembata,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum Vivick Tjangkung menjadi Kapolres Lembata, Penjabat Bupati Marsianus Jawa sudah berusaha mengurai problem kelangkaan BBM yang sering menimpa daerah ini. Dia sudah menduga adanya mafia BBM.

Baca Juga :  Kamaruddin Simanjuntak Ingatkan Perihal Pasal Perzinaan dan Soal Akhirat

Sayangnya, ia mengaku tidak mendapatkan dukungan maksimal dari Aparat Penegak Hukum (APH), terutama jajaran Polres Lembata.

Sehingga antrian panjang di SPBU, baik di Lamahora maupun Waijarang menjadi tontonan setiap hari. Para pemilik kendaraan bahkan sudah memarkirkan kendaraannya di jalan depan SPBU agar pagi-pagi tidak ketinggalan. Dua kali kecelakaan maut yang merenggut nyawa pengendara sepeda motor gegara menabrak truk yang parkir menanti pengisian BBM keesokan harinya.

Kondisi ini berubah sejak kedatangan AKBP Vivick Tjangkung. Ia bahkan mendirikan posko di depan SPBU yang mengatur kendaraan yang hendak mengisi BBM, baik bensin, pertalite maupun solar. Sehingga tidak tampak lagi antrian di malam hari.

Baca Juga :  Proses Pembentukan PPPSRS Kalibata City Sudah Berjalan Sesuai Aturan Berlaku, Oknum Playing Victim Jadi Drama

Melihat keseriusan Penjabat Bupati dan Kapolres Lembata mengurai mafia BBM di Lembata, PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia menyampaikan tiga hal berikut ini sebagai respon atas nurani kedua pejabat tersebut dalam menyelamatkan Lewotana, Lembata.

Pertama, mendukung total langkah cepat dan tegas Penjabat Bupati dan Kapolres Lembata untuk memberantas jaringan Mafia BBM di Lembata dengan tangkap, tahan dan hukum berat pelaku dan aktor intelektual Jaringan Mafiosi BBM di Lembata termasuk beking-bekingnya.

Kedua, memanggil dan meminta pertanggungjawaban pemilik SPBU BBM di Lembata apakah mereka juga terlibat dalam jaringan mafiosi BBM, kongkalikong dengan oknum pejabat eksekutif dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga kuat jadi beking selama ini.

Ketiga, mengajak Solidaritas Lembaga- lembaga Agama, LSM dan Pers untuk terlibat aktif mendukung total Aksi Nyata Penjabat Bupati dan Kapolres Lembata segera tangkap, tahan dan menghukum seberat-beratnya pelaku dan aktor intelektual Jaringan Mafiosi BBM di Lembata, NTT dan Nasional yang terlibat kongkalikong untuk menguntungkan dirinya dan jaringannya secara berjamaah.

)***Git/Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *