Dorong RUU Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara Jadi UU

Uritanet, Surabaya –

Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara (RUU PPKAKN) didorong untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang. Dalam kerangka memberikan perlindungan serta pelestarian budaya adat kerajaan Nusantara yang sampai saat ini masih eksis.

“Penting bagi kita untuk memperhatikan kerajaan dan kesultanan Nusantara yang faktanya banyak berkontribusi bagi Republik ini,” jelas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat bertemu Budayawan Argadjendra Sentot (13/5).

Eksistensi Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara penting untuk diperhatikan oleh negara. Sebab, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memiliki sumbangsih yang besar terhadap kelahiran Republik ini.

Sudah sepantasnya bangsa ini memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

Baca Juga :  Wow … Hadirnya Durian Corner dan Kambing Guling Jadi Signature Menu Berbuka Puasa 1445 H di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *