Uritanet, Surabaya –
Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara (RUU PPKAKN) didorong untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang. Dalam kerangka memberikan perlindungan serta pelestarian budaya adat kerajaan Nusantara yang sampai saat ini masih eksis.
“Penting bagi kita untuk memperhatikan kerajaan dan kesultanan Nusantara yang faktanya banyak berkontribusi bagi Republik ini,” jelas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat bertemu Budayawan Argadjendra Sentot (13/5).
Eksistensi Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara penting untuk diperhatikan oleh negara. Sebab, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memiliki sumbangsih yang besar terhadap kelahiran Republik ini.
Sudah sepantasnya bangsa ini memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.