“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kasus terbanyak di wilayah kecamatan nubatukan, sehingga mama-mama harus lebih berhati-hati dan waspada, sehingga kejadian tersebut tidak terjadi lagi, dan apabila mendapatkan informasi maupun kejadian serupa dapat segera melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lembata,” jelas Kapolres AKBP Vivick Tjangkung.
“Kehadiran saya disini untuk mendengar curhatan/keluhaan dari mama-mama sekalian, sampaikan saja apa yang mama-maa inginkan biar kami bahas dan kita bersama-sama mencarikan solusi terbaiknya.” tutupnya.
Share Article :