Uritanet, Lembata –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lembata bersama anggota Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) udara dan laut berhasil menggagalkan pengiriman 25 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diangkut oleh KM Siguntang di pelabuhan Lewoleba (30/04).
“Kami berhasil gagalkan pengiriman 25 TKI ilegal (tanpa dokumen lengkap),” kata Kapolres Lembata AKBP Josephien Vivick Tjangkung.
Pengungkapan ini berkat pengawasan yang ketat oleh pihaknya yang didukung oleh Polda NTT (Nusa Tenggara Timur).
Share Article :