DPD RI secara kelembagaan, kata Sultan, juga sangat mendukung langkah komisi III DPR yang akan membentuk Pansus. Sangat penting bagi semua pihak terkait untuk bertanggung jawab baik secara hukum maupun secara politik.
“DPD juga sedang mengagendakan untuk memanggil Menteri keuangan untuk meminta keterangan dan penjelasan atas pembiaran terhadap hasil analisis aliran keuangan tak wajar di dalam kementerian keuangan dari PPATK sejak tahun 2009. Publik berhak tau apa alasan kementerian keuangan tidak menindaklanjuti hasil temuan PPATK tersebut”, tutupnya.
Share Article :