Menko Polhukam Diminta Tuntaskan Kasus TPPU Di Kemenkeu

Akumulasi temuan PPATK yang tidak ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan mendorong Menko polhukam membuka informasi tersebut kepada publik. Jangan sampai ketentuan larangan membocorkan hasil temuan dan analisis pada pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi alasan dibalik tidak pernah diungkapnya kasus tersebut selama belasan tahun.

“Kami mengapresiasi keberanian moral Pak Menko polhukam dalam kasus ini. Beliau harus menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah dalam komitmennya memberantas kasus kejahatan keuangan”, tegas mantan aktivis KNPI itu.

Baca Juga :  Public Expose Big Data DPD, Pemerintah Harus Fokus Selesaikan Masalah Ekonomi dan Hentikan Isu Inkonstitusional

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *