Pakaian Bekas Asing Ancam Industri Tekstil Lokal

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton sepanjang 2022. Nilainya mencapai US$272.146 atau setara dengan Rp4,21 miliar (asumsi kurs Rp15.468 per US$).

Adapun, volume impor pada 2022 tersebut melesat 227,75 persen dibandingkan volume pada 2021 yang mencapai 8 ton.

Bila dilihat secara nilai impor, kenaikannya mencapai 518,5 persen dibandingkan 2021 yang mencapai US$44.000.

)*** tjoek

Baca Juga :  Tidak Ada Alasan Tunda Bandara Bali Utara

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *