Pakaian Bekas Asing Ancam Industri Tekstil Lokal

“Pemerintah dan kita semua tentu berkewajiban memberikan edukasi bagi Masyarakat untuk menjaga kehormatan bangsanya dengan tidak membeli produk pakaian bekas milik bangsa lain. Saya kira fenomena ini menjadi ujian nasionalisme terhadap petugas di perbatasan dan masyarakat dalam melindungi dan mencintai produk dalam negeri”, ujarnya.

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas import tersebut dengan pengawasan dan ancaman hukum yang lebih serius. Mari kita apresiasi produk hasil karya anak bangsa kita sendiri dengan tidak membeli pakaian bekas hasil selundupan”, ajak Sultan.

Baca Juga :  Kemenparekraf All Out Mendorong Penguatan Desa Wisata Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *