Uritanet, Jakarta –
DNR atau Do Not Resuscitate, adalah sebuah istilah medis yang diberikan untuk orang-orang yang tidak ingin dilakukan tindakan resusitasi jika terjadi sesuatu dengan mereka.
Mereka sengaja melarang para petugas medis untuk melakukan CPR, seperti melakukan pernafasan buatan atau menggunakan defibrillator untuk memacu pergerakan jantung yang berhenti secara tiba-tiba. Juga termasuk pemasukan cairan berupa infusan atau obat-obatan yang berguna untuk memperbaiki peredaran darah.
Intinya, mereka ingin pergi meninggalkan dunia untuk kembali menghadap Sang Pencipta tanpa ada intervensi dari siapa saja. Dan di negara maju, pemberitahuan seperti ini merupakan sesuatu hal yang sangat penting dan ada hukumnya.
Share Article :