Puspom TNI Serahkan 2 Mobil Berplat TNI Palsu ke Propam Polda Metro Jaya

Patroli penertiban itu berdasarkan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang tertuang dalam Peraturan Panglima TNI No. 14 Tahun 2021 tentang tugas Puspom TNI. Selain itu, dalam pelaksanaan tersebut juga melalui perintah Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin melalui Sprint/452/XII/2022 tentang Gaktib Puspom TNI.

Alhasil ditegaskannya, kendaraan pelanggar yang dimaksud itu sudah di serahterimakan dengan Propam Polda Metro Jaya dalam hal ini ke Sub bid Provos. Dari Puspom TNI di hadiri Kasat Gakkum Waltatib dan Ka Unit I. Tipidmilum, Letkol Laut (PM) Ihwan Sukowati, jelasnya.

Baca Juga :  Pemberantasan Judi Online: Langkah Koordinatif Pemerintah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *