Uritanet, Jakarta –
Puspom TNI menyerahkan dua unit kendaraan roda empat berplat dinas TNI palsu ke Bid Propam Polda Metro Jaya (1/3). Dan penyerahan dua unit kendaraan itu atas hasil penertiban yang dilakukan oleh pihaknya, demikian jelas Kasatgakkum Waltatib Puspom TNI, Letkol Laut Anwar Rahman.
“Dari hasil dari penertiban, ditemukan penyalahgunaan pelat nomor TNI palsu pada dua kendaraan yang berhasil diamankan. Toyota Fortuner dengan noreg palsu 82194-00 sertaToyota Inova noreg palsu 77177-00,” ucap Anwar (02/03).
Patroli penertiban itu berdasarkan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang tertuang dalam Peraturan Panglima TNI No. 14 Tahun 2021 tentang tugas Puspom TNI. Selain itu, dalam pelaksanaan tersebut juga melalui perintah Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin melalui Sprint/452/XII/2022 tentang Gaktib Puspom TNI.
Alhasil ditegaskannya, kendaraan pelanggar yang dimaksud itu sudah di serahterimakan dengan Propam Polda Metro Jaya dalam hal ini ke Sub bid Provos. Dari Puspom TNI di hadiri Kasat Gakkum Waltatib dan Ka Unit I. Tipidmilum, Letkol Laut (PM) Ihwan Sukowati, jelasnya.
)***Git/Tjoek